Diknas Lamban Selesaikan Sengketa Tanah, Warga Segel Gedung Sekolah

oleh -181 views
Gedung sekolah disegel, siswa belajar di Musola

Reporter : Nora/Luluk

Sampang, 21/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Untuk kesekian kalinya dunia pendidikan di Kabupaten Sampang,  terganggu karena gugatan tanah oleh ahli warisnya.  Seharusnya, kejadian gugat menggugat tanah lembaga sekolah tidak harus terjadi, jika Pemkab Sampang melalui Dinas Pendidikan setempat, segera menyelesaikan tanah lembaga pendidikan yang bermasalah.

Namun, hingga saat ini aksi segel gedung sekolah oleh ahli waris yang menuntut ganti rugi terus terjadi. Sehingga, yang menjadi korban para siswa dan siswi tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan baik dan tenang.

Kejadian gedung sekolah disegel ahli waris kali ini, terjadi pada SDN Paooale Laok VII Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jatim Madura. Sehingga, impian bisa belajar dan menikmati gedung sekolah usai libur panjang, tidak bisa dirasakan para siswa.

Pantauan dilapangan, sebagai tempat proses belajar mengajar, puuhan siswa SDN Paopae laok VII, terpaksa melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di musala yang letaknya tak jauh dari gedung sekolah.

Informasi yang diterima, penyegelan gedung sekolah itu sudah terjadi semenjak awal masuk sekolah. Sehingga, dampak dari penyegelan tersebut, siswa sementara diungsikan ke salah satu musala, agar dapat melaksanakan KBM.

“Kami selaku warga dan wali murid berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) segera turun untuk menyelesaian sengketa tanah di SDN Paopae Laok, agar siswa bisa tenang belajar,” kata Tamsul, salah satu tokoh masyarakat di wilayah Pantura Sampang, kemarin.

Sementara itu, menurut Maniri, salah satu wali murid yang baru menyekolahkan anaknya mengaku prihatin dan kecewa. Sebab, baru pertama kali masuk sekolah, anaknya tidak bisa merasakan duduk di bangku gedung sekolah dasar, melaikan belajar di musala.

“Kasian anak saya, kemarin sudah beli perlengkapan sekolah baru, tapi saat sekolah malah belajar di musala,” keluhnya.

Dengan adanya aksi penyegelan ini, Heri Purnomo, kepala Disdik Kabupaten Sampang, belum bisa dimintai keterangan, bahkan nomer handphone yang biasa dipakai dalam kondisi tidak aktif.

Tinggalkan Balasan