Dicuragi Sebagai Pelaku Penculikan Anak, Polres Sumenep Amankan Dua Orang Gila

oleh -227 views
Dua orang gila yang diamankan Polres Sumenep

Reporter : Jar

SUMENEP, Sabtu (18/3/2017) suaraindonesia-news.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan dua orang gila (Orgil) yang di curigai oleh warga setempat sebagai pelaku penculikan anak, Sabtu (18/3/2017).

Keduanya di tangkap oleh warga setempat di lokasi yang berbeda, yakni di Desa Sema’an, kecamatan Dasuk dan satunya lagi di Desa Billapora Barat, kecamatan Ganding, penangkapan tersebut di karenakan gerak geriknya di curigai warga sebagai pelaku penculikan anak yang selama ini kasus penculikan anak membuwat resah masarakat sumenep dengan modus pelaku yang beredar di masarakat yakni orang gila.

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Dasuk, sekira pukul 19.00 Wib. Polsek Dasuk telah mengamankan seorang laki laki, yang mengaku bernama Ngatiman, berasal dari  mojokerto.

Orang tersebut membawa satu buah tas yang berisi : 1 buah Kaos warna Hitam gambar tengkorak, 1 buah korek gas, 1 buah Dompet berisi kartu identitas atas nama Totok Djiharto dan uang seribu rupiah, 1 buah kaca mata, serta beberapa atribut antara lain atribut TNI dan atribut SDN Kedundung 2 Mojokerto.

“Orang tersebut diamankan warga didepan rumah Kepala Desa Semaan, dan diserahkan ke Mapolsek Dasuk, saat banyak warga berdatangan,” kata Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas Polres AKP Suwadi, Sabtu (18/3/2017).

Menurutnya, alasan penangkapan orang tersebut dilakukan warga, karena yang bersangkutan ketika diajak bicara, jawabannya ngelantur kemana-mana menggunakan logat jawa serta tidak bisa bahasa Madura.

Selain itu, pria tersebut mengaku orang Mojokerto, yang sengaja dinaikkan kernet Bus jurusan  Sumenep. Namun saat ditanya mau apa dan mau kemana setelah di Sumenep,  pria yang mengaku bernama Ngatiman tersebut, mengaku akan mencari anak perempuannya yang bernama Poniti, yang menikah dengan orang Sumenep.

Sehingga oleh Polsek Dasuk, pria tersebut diserahkan ke Mapolres Sumenep, demi mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Karena informasi penangkapan orang mencurigakan tersebut, dengan cepat tersebar luas ke masyarakat, dan menyebabkan banyak warga berdatangan ke Mapolsek Dasuk.

Sementara di Kecamatan Ganding, sekitar pukul 19.00 wib.  Polsek Ganding juga menerima penyerahan orang kurang waras, yang ditangkap warga di Dusun Laok songai, Desa Bilapora Barat, Kecamatan Ganding.

Informasi penangkapan seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut, bermula saat polsek Ganding dihubungi oleh Kepala Desa Bilapora Barat H. Sukur, bahwa di desanya  ada seorang laki-laki tak dikenal dan terindikasi memiliki gangguan kejiwaan / gila.

Karena orang tersebut oleh masyarakat dicurigai sebagai penculik anak,  dan takut dimassa, maka pria tersebut diserahkan ke Mapolsek Ganding.

Oleh Polsek Ganding dan aparat Desa Billapora Barat, pria kurang waras langsung diserahkan ke Mapolres Sumenep.

“Dua pria yang diduga gila dan ditangkap di dua lokasi berbeda itu, saat ini sudah diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Sumenep, untuk direhabilitasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan