KOTA BATU, Kamis (1/3/2018) suaraindonesia-news.com – Peritiwa tindak pidana kejahatan seksual kepada seorang anak dibawah umur yang dilakukan oleh 4 anak punk yang terjadi di belakang Gedung Olah Raga (GOR) Ganesha Jalan kartini kota Batu Jawa Timur beberpa pekan lalu, mampu mengundang keprihatinan banyak masyarakat kota Batu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan juga termasuk Walikota Batu Dewanti Rumpoko ikut mengelus dada.
Dewanti Rumpoko dalam sambutannya pada acara focus diskusi Perlindungan anak dan perempuan, yang berlangsung Kamis (1/3/2018) di Hotel Golden Tulip kota Batu mengatakan bila ada anak punk atau anak jalanan di kota Batu harus ditangkap dan anak punk dikota Batu dibersihkan karena keberadaaanya selama ini sering menganggu masyarakat terutama warga kota Batu sendiri.
“Saya tidak mau lagi ada anak punk di kota Batu, kalau masih ada anak punk silahkan di tangkap, saya juga meminta dari dinas Sosial, Polisi dan Satpol PP untuk melakukan koordinasi dalam rangka membersihkan anak punk di Kota Batu,” kata Dewanti.
Meski demikian, Dewanti tidak memberikan harga mati kepada anak punk untuk berda di Kota Batu, dengan catatan asal bandanya yang lusuh, kotor dan berbau ini harus dibersihkan dulu, selain itu yang lebih utama mental yang dimilikinya harus bersih.
“Kalau itu tidak dimiliki jangan berharap ada di kota Batu, kami melihat anak-anak punk yang ada di Kota Batu itu mayoritas bukan dari Batu tetapi dari luar daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Gantikan LPG 3 Kg, Warga Tlekung Gunakan Gas Metan
Kata dia, Kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak punk bukan kali pertama, tetapi sudah sering terjadi di kota Batu, untuk itu peristiwa tindak pidana kejahatan seksual kepada seorang anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMP oleh 4 anak punk, dirinya berharap adalah kasus yang terakhir.
Dewanti yang juga dosen psiskologi Perguruan tinggi,sangat mengharap kepada orang tua, guru dan pihak-pihak terkait untuk menjaga dan mengantisipasi agar peristiwa itu tidak terulang.
“Kontrol orang tua, guru dan sekolah sangat dibutuhkan dalam membangun karakter yang positif, jangan sampai anak-anak kita terjebak dalam media social yang berdampak buruk pada anak kedepannya,” jelasnya.
Langkah Dewanti itu juga di dukung dari pihak akademisi untuk melakukan pembersihan anak punk di kota Batu, sedang Kepala Dinas Sosial Kota Batu Bambang Kuncoro mendukung langkah Dewanti tetapi ia memberi catatan bahwa tidak serta merta dibersihkan begitu saja, tetapi harus dikedepankan pembinaan lebih dulu.
“Kami melihat keberadaan anak punk di kota Batu sebagaian besar bukan dari Batu, anak dari luar Daerah. Yang bukan warga kita, mereka akan kita kembalikan kedaerah asal, sementara anak punk yang dari kota Batu, kita lakukan pembinaan,” ungkap Bambang.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam