DD Jadi Atensi Kejari Jember

oleh -205 views
Foto: Selesai penandatangan nota kesepahaman kepala desa dan Kejari Jember. (Foto: Eko/SI)

JEMBER, Jumat (24 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Besarnya Dana Desa (DD) yang turun dan dikelola oleh desa menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Jember.

Hal itu disampaikan lewat sosialisasi tentang Dana Desa di Aula PB Sudirman Pemkab Jember pada hari Kamis (24/8) kemaren.

Dikatakan Ponco Hartanto, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dana Desa itu dana yang luar biasa besarnya. Tahun ini enam puluh triliun, dan rawan banyak terjadi korupsi. Baca Juga: Balung Jember Rawan Aksi Pengeroyokan

Dana Desa yang mencapai Rp. 208 miliar akan dikelola oleh 226 Kepala Desa yang tersebar di Kabupaten Jember. Hal itu ditegaskan oleh Kejari Jember, bahwa “Dana tersebut telah cair seratus persen,” ujanya.

Di sela-sela kegiatan sosialisasi, kejaksaan juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait asistensi hukum pengelolaan keuangan desa. Serta 163 kepala desa yang juga menandatangani nota kesepahaman tersebut.

Selain sosialisasi tentang Dana Desa, Kejaksaan Negeri Jember juga menosialisasikan peran Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh kepala desa dan camat se-Kabupaten Jember, pendamping desa, forkopimda, serta sejumlah pejabat terkait. Baca Juga: Tiga Pejabat Pemkot Batu Terkena OTT

Dengan terpisah disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Ir. Mirfano juga menegaskan terkait dengan pengawalan dana desa tersebut dikatakan bahwa Pemerintah melakukan langkah-langkah konkret untuk mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum untuk kesejahteraan rakyat.

“Ini langkah yang harus kita ambil,” kata Mirfano dalam sambutannya.

Komitmen Pemerintah Kabupaten Jember ini, lanjut Mirfano, sejalan dengan amanat pembentukan TP4D, yang diharapkan bisa membantu aparatur pemerintahan desa mulai dari proses awal pengelolaan kegiatan. (Eko)

Tinggalkan Balasan