Camat Langsa Lama Selesaikan Tapal Batas Untuk 15 Gampong Sesuai Kesepakatan Antara Geuchik

oleh -306 views
Foto : Camat Langsa Lama H Zakaria SE.

LANGSA-ACEH, Kamis (14 September 2017) suaraindonesia-news.com – Camat Langsa Lama H.Zakaria saat dijumpai sejumlah wartawan di ruangan kerjanya. Rabu (13/9). Memaparkan terkait penyelesaian tapal batas desa (gampong) yang sedang dilaksanakan oleh tim hingga saat ini berjalan lancar meskipun ada satu dua gampong yang perlu mendapatkan penanganan secara khusus, hal itu tidak akan berdampak dan berpengaruh kepada terhambatnya kerja tim dilapangan yang sudah dibentuk oleh Kecamatan.

Demikian nada ini disampaikan Camat Langsa Lama H. Zakaria yang ikut didampingi Setcam Koko Hendrawansyah, S.STP, M.SP dan Kasi Pem, kantor Camat setempat Azhari, SE .

“Permasalahan tapal batas merupakan permasalahan yang gampang-gampang susah dalam penyelesaiannya, sehingga untuk hal tersebut kami dari Kecamatan, telah membentuk satu tim yang nantinya akan bekerja mengsukseskan program Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa yang juga merupakan program seratus hari Walikota Langsa terpilih Tgk.Usman Abdullah, SE dan Wkilnya Drs. Marzuki Hamid,” MM. ujar Zakaria.

Ia menambahkan, Tim penyelesaian tapal batas yang diketuai oleh Setcam dan dibantu oleh Kasi Pem, serta anggota lainnya menurut dia telah mampu menjalakan tugas-tugasnya dengan baik yang kesemua itu tentunya juga tidak terlepas dari adanya sebuah kebersamaan, kekompakan dari semua pihak yang menginginkan program ini terselesaikan secara baik sesuai harapan Pemerintah Kota Langsa, imbuh camat menerangkan.

Sementara itu ditempat yang sama, Koko Hendrawansyah Setcam kantor Camat selaku Ketua tim kecamatan kepada wartawan mengatakan, syukur Alhamdulillah berkat adanya kerja sama yang baik untuk menyelesaikan dan mengsukseskan program seratus hari Walikota Wakil Walikota Langsa, sebut dia, semua persoalan bisa teratasi, dan hingga hari ini sudah boleh kita katakan selesai dengan baik dalam penyelesaian tapal batas tersebut, ungkap ketua tim Kecamatan Koko Hendrawansyah dalam konfirmasinya.

Masih ditempat yang sama, Kasipem Kantor Camat Azhari, SE dalam konfirmasinya kepada Wartawan menerangkan, Kecamatan Langsa Lama yang membawahi15 desa (gampong) didalamnya, kata dia, masalah kejelasan tapal batas antar desa memang perlu segera diselesaikan.

“Kejelasan tapal batas akan mendukung dan mempermudah para geuchik melakukan segala kegiatan dalam upayanya membangun daerah khususnya gampong, ujarnya sambil mengatakan, selain itu kejelasan tapal batas juga akan berpengaruh kepada membaik ya administrasi ke pendudukan,” tutup Azhari Kasipem dikantor Camat tersebut. (Rusdi Hanafiah).

Tinggalkan Balasan