Bupati Sidoarjo Buka Acara Sosialisasi Tentang Kearsipan

oleh -156 views
Bupati Sidoarjo Saiful Illahi

SIDOARJO, Suara Indonesia-News.Com – Kearsipan adalah urusan wajib pemerintah, baik itu tingkat provinsi hingga tingkat desa atau kelurahan. Melihat pentingnya kearsipan dan menindak lanjuti amanat Undang-undang tentang kearsipan, Kantor Perpustakaan dan Arsip Kab Sidoarjo mengadakan Sosialisasi Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan bagi Kepala Desa / Kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo (27/10).

Dalam kegiatan yang diikuti oleh 178 Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se-Sidoarjo, Bupati Sidoarjo hadir secara langsung untuk membuka acara ini, Ia menyampaikan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tentang kearsipan ini memiliki arti yang sangat penting terutama dalam upaya memasyarakatkan sadar arsip, serta untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan mutu dan implementasi penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Saya berharap dapat tumbuh kesadaran tentang pentingnya kearsipan serta memotivasi dalam melakukan pendokumentasian atau pengarsipan secara baik dan benar” ucapnya.

Bupati juga mengajak para peserta sosialisasi untuk mengubah paradigma lama yang membebankan tugas kearsipan hanya pada lembaga kearsipan semata, “perlu ada perhatian dari pimpinan untuk memberikan dukungan sarana dan prasarana, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaksana kearsipan di lembaga yang dipimpinnya” tambahnya.

Masih Bupati Sidoarjo dalam sambutannya mengingatkan para peserta bahwa memusnahkan arsip di luar prosedur yang benar dapat dipidanakan.

“Ada Undang-undangnya yang mengatur hal ini, dengan demikian aparatur harus memiliki tanggung jawab, pengetahuan, ketrampilan serta wawasan yang luas untuk menunjang seluruh tugas yang ada” tutup Saiful Ilah.

Sementara itu Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo Drs. Sutjipto MM menyampaikan akan ada 3 narasumber yang mengisi acara sosialisasi ini diantaranya dari Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Biro Hukum Sekda Provinsi Jawa Timur dan Biro Adm Pererintahan Umum Sekda Provinsi Jawa Timur.(Adhi).

Tinggalkan Balasan