Bupati Nias Lantik 46 Kepala Desa Terpilih Masa Jabatan 2018 – 2024

oleh -320 views
Drs. Sokhiatulo Laoli, MM Bupati Nias saat mengambil sumpah janji dan melantik 46 orang Kepala Desa terpilih di Kabupaten Nias masa jabatan 2018 - 2024

NIAS, Selasa (31/07/2018) suaraindonesia-news.com – Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM mengambil sumpah janji dan melantik 46 orang Kepala Desa terpilih di Kabupaten Nias masa jabatan 2018 – 2024 yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai III Kantor Bupati Nias, Selasa (31/07).

Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya berjalan lancar dengan dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Anggota DPRD Kabupaten Nias, para pimpinan SKPD, serta ribuan masyarakat Nias dari Desa kepala desa yang di lantik.

Surat keputusan Bupati Nias di bacakan oleh Vinus Zebua Kasubag Bina Aparatur Desa.

Pada arahan dan bimbangannya, Bupati Nias mengucapkan syukur kepada Tuhan atas terlaksananya pelantikan hari ini dan mengucapkan selamat kepada kepala Desa terpilih.

“Puji dan Syukur atas berkat Tuhan hingga hari ini Kepala Desa terpilih di lantik dan atas nama Pemerintah Kabupaten Nias saya mengucapkan selamat kepada para kepala Desa terpilih yang pada pemilihan kepala Desa serentak di Kabupaten Nias Tahun 2018 beberapa waktu yang lalu telah merebut simpati masyarakat sehingga di percaya untuk mengemban amanah sebagai kepala Desa,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, untuk itu pihaknya berharap kepada kepala Desa terpilih yang baru dilantik agar selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja dengan tulus ikhlas dan sepenuh hati dalam memimpin dan melayani masyarakat.

Penyelenggaraan pemerintahan Desa merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari penyelenggara dari pemerintahan daerah.

“Untuk itu perlu diingat bahwa saudara sebagai Kepala Desa merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintah Desa yang menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga menjadi faktor penentu dalam keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah yaitu terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Kedudukan strategis yang dimiliki oleh kepala Desa selaku penyelenggara pemerintahan Desa menuntut bapak ibu kepala Desa untuk mempunyai pengetahuan yang baik yang memahami kebutuhan Desa dan masyarakatnya sehingga mampuh mengakomodasi semua kepentingan dan aspirasi masyarakat.

Bupati juga minta agar Kepala Desa terpilih untuk melakukan rekonsiliasi dan menyatukan semua perbedaan.

“Kepada Kepala Desa terpilih saya minta untuk melakukan rekonsiliasi dan menyatukan semua perbedaan serta dapat menjadi pelayanan terbaik kepada warga masyarakat tanpa pandang bulu. Sejak saat ini saya ingatkan bahwa sudah tidak ada lagi istilah pendukung dan bukan pendukung semua warga sudah menjadi tanggungjawab saudara,” tegas Bupati kepada kepala Desa.

Diakhir arahnya, Bupati Nias mengucapkan terimakasih kepada panitia pemilihan kepala Desa dan Kepada kepolisian Resor Nias karena sudah berhasil menciptakan pemilihan kepala Desa yang aman.

Reporter : Topan
Editor : Agira
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan