Bupati Jember Copot Kasi Pelayanan Umum Pencuri Pajak PBB

oleh -189 views
Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR (Foto : Dok. Suara Indonesia News)

JEMBER, Minggu (24/6/2018) suaraindonesia-news.com – Berawal dari laporan salah satu pengembang properti di Jember, bahwa setoran Pajak, Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah dititipkannya kepada seorang pelayan rakyat, tidak disetorkan sepenuhnya kepada negara.

Adalah S-R, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kelurahan Sempusari, Kec. Kaliwates dicopot oleh Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR karena dirinya terbukti curang dengan mengambil sebagian (ngentit) setoran PBB salah satu pengembang properti di Jember seperti dilansir radarjember.id pada 23 Juni 2018.

“Setoran sejak tahun 2014 sudah dicurangi, setoran 2014 – 2015 yang seharusnya Rp. 19 jutaan, hanya disetorkan Rp. 12 jutaan, sisanya masuk kantong pribadinya,” ungkap Bupati Faida, Sabtu (23/6/2018).

Baca Juga: Bupati Faida Ngaku Baru Pertama Kali Naik Pegon, Begini Rasanya 

Bahkan S-R pada tanggal 14 Oktober 2016 menerima titipan setoran PBB sebesar Rp. 28,9 juta, namun 100 persen tidak disetorkannya.

“Hasil penyidikan petugas di lapangan, dia telah mengakui semuanya,” terang Faida.

Faida pun kemudian memerintahkan pihak Inspektorat Pemkab Jember untuk meneruskan prosesnya hingga tuntas.

“Tetap kami proses, saya tidak mau masih ada yang bermain curang,” tegasnya.

Baca Juga: Tak Netral, 3 ASN di Lumajang Dipecat 

Jika masih ada yang berani curang, Faida tak segan mengeluarkan sanksi berat bagi pelayan rakyat yang tidak amanah.

“Dan saya akan terus mencari pelayanan publik yang tidak amanah, berbagai laporan sudah mulai masuk, tinggal diselidiki lebih lanjut, jika terbukti langsung dicopot bahkan sampai pecat,” ancamnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Imam