BALI, Kamis (27 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Satresnarkoba Polresta Denpasar meringkus seorang WNA asal Belanda, Nicolas Dennis Linjzaat (46).
Bule asal Negeri Kincir Angin itu diamankan karena memilik narkotika sejenis ekstrak ganja, Hashish.
“Kami amankan tersangka di sebuah rumah mewah Jimbaran Kuta Selatan, Puri Gading Jimbaran,” kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, Kamis (27/07).
Ia diamankan dalam penggerebekan hari Minggu (23/07) sore hari oleh petugas karena kedapatan miliki barang terlarang tersebut. Baca Juga: Diduga Rem Blong, Truk Box Makan Korban di Buleleng
:Hasish yang diamankan seberat 0,83 gram,” sambungnya.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, tersangka ini memang diketahui sering menggunakan narkotika. Karena itu warga yang geram melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Seringnya memang mengkonsumsi barang tersebut di rumah,” bebernya singkat. (Sudirman)