Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

APKB Protes, Kawasan Bumiaji yang Akan Dijadikan Kawasan Industri

Avatar of admin
×

APKB Protes, Kawasan Bumiaji yang Akan Dijadikan Kawasan Industri

Sebarkan artikel ini
fghgf 1
Aksi damai yang dilakukan Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kota Batu (APKB), Kamis (22/3/2018)

KOTA BATU, Kamis (22/3/2018) suaraindonesia-news.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kota Batu (APKB), Kamis (22/3/2018) siang, di depan halaman Balai Among Tani (BAT) kota Batu melakuk aksi damai dengan meminta pertanggung jawaban Pemkot Batu yang akan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) dengan beralih fungsi kecamatan Bumiaji yang semula menjadi kawasan konservasi menjadi industry.

Koordinator aksi APKB, Pradita Indra Ariono mengatakan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) kota Batu terbagi 3 Bagian wilayah kota (BWK) satu kecamatan junrejo, BWK 2 kecamatan Batu, dan BWK 3 kecamatan Bumiaji, namun kawasan Bumiaji yang semua dijadikan kawasan konservasi tetapi dalam revisi perda akan dijadikan Kawasan industry.

“Kami meminta penjelasan dan pertanggung jawaban pemkot Batu terkait perda revisi RTRW, alasan KWB 3 Bumiaji dijadikan kawasan industry, ini sangat parah kalau dijadikan kawasan industrialisasi,” kata Pradita Indra Ariono.

Mestinya, sebelum dilakukan revisi harus disosialisasikan dulu kepada masyarakat, namun masyarakat kota Batu sendiri sampai sekarang banyak yang belum mengetahui rencana perubahan perda revisi RT/RW.

Baca Juga :  Jember Bakal Jadi Tuan Rumah Kampung Kelir Pramuka

Untuk itu APKB menuntut dan merekomendasi rencana perubahan Perda RTRW Kota Batu, serta mencegah agar Perda RTRW tersebut tidak dijadikan alat untuk melegalkan praktik pembangunan yang tidak Pro-rakyat dan Pro-lingkungan dalam pembangunan Kota Batu.

Berikutnya kata dia, Pencabutan dan pengesahan ranperda Kota Batu yang berkaitan dengan sistem penyediaan air minum dan peraturan-peraturan tentang pengelolaan sumber daya air harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan hanya untuk kepentingan investor.

Baca Juga: Ismail Hasan Kembali Pimpin KUD Batu 

Dijelaskan dia, bahwa dalam draft revisi Perda RTRW itu terdapat rencana pembangunan tempat wisata buatan dan hotel-hotel yang berskla Internasional di Kota Batu.

“Apabila di akumulasi, terdapat perubahan luasan penggunaan lahan untuk kawasan perumahan, perdagangan, jasa, perkantoran, industri dan pariwisata yang bertambah sebesar 1.060.87 Ha. Namun penggunaan lahan untuk kawasan tanaman pangan dan holtikultura justru berkurang sebesar 1.682.64 Ha,” jelasnya.

Baca Juga :  Kurangi Barang Kiriman, Sopir dan Kernet Truk Masuk Bui

Ia juga mengatakan Diantaranya adalah Perda Kota Batu No 18 tahun 2011 tentang Pelayanan di Bidang Pengairan dan Perda Kota Batu No 6 (enam) tahun 2005 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

Sementara itu, Punjul Santoso Wakil Walikota Batu tidak membenarkan jika Kawasan Bumiaji itu akan dijadikan kawasan industry, bahkan ia menyebut semua kawasan di tiga kecamatan di kota Batu itu tidak ada kawasan industry.

“Di kota Batu tidak ada sekarang ini kawasan industry, pabrik besar tidak ada karena pemerintah tidak memberikan ijin, namun untuk RTRW kita akan mengacu pada situasi dan konsi masing-masing kecamatan di kota Batu, melhat sikon. Batu adalah kawasan wisata dan pertanian,” jelasnya.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam