Anggaran Jalan Poros Desa Rp 8 Miliar, Aktivis LSM Siap Awasi Pelaksanaannya - Suara Indonesia
Berita UtamaRegional

Anggaran Jalan Poros Desa Rp 8 Miliar, Aktivis LSM Siap Awasi Pelaksanaannya

Avatar of admin
×

Anggaran Jalan Poros Desa Rp 8 Miliar, Aktivis LSM Siap Awasi Pelaksanaannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20180817 142022

SAMPANG, Jumat (17/8/2018) suaraindonesia-news.com – Bantuan anggaran DAK Pusat Tahun 2018, dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, sebesar Rp 8 miliar, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), untuk pembangunan jalan poros desa di 14 kecamatan Kabupaten Sampang, mendapat dukungan dari para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat, untuk ikut mengawasi pelaksanaanya.

“Kami dari LSM Laskar Trunojoyo Sampang, siap mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek jalan poros desa yang ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang. Sebab, program bantuan pembangunan infrastruktur pedesaan dari anggaran DAK Pusat ini sangat bagus dan nilainya cukup besar Rp 8 miliar,” kata Ketua LSM Laskar Trunojoyo Sampang, M. Hari, kemarin.

Dikatakannya, ia bersama pengurus LSM Laskar Trunojoyo, akan selalu memantau dan mengawasi setiap pelaksanaan proyek fisik di wilayah Kabupaten Sampang. Tujuannya, agar semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek fisik di Sampang, benar-benar serius dalam pelaksanaannya sesuai RAB yang sudah ditentukan.

“Sehingga, pelaksanaan proyek fisik mendapatkan hasil yang baik dan bagus. Dan secara otomatis kwalitas proyek fisik di Sampang juga baik dan bagus. Dan kami ikut mengawasi pelaksanaan proyek fisik di Sampang, menjadi mitra yang baik untuk kebaikan bersama,” tandasnya.

Ungkapan senada juga dilontarkan Ketua LSM Gerakan Peduli Rakyat (Gapera) Kabupaten Sampang, Muh. Nora, SE. Menurutnya, sudah seharusnya teman-teman aktivis LSM Sampang untuk mengawasi pelaksanaan proyek jalan poros desa agar berjalan dengan baik dan sesuai RAB. Sehingga, hasil dari pekerjaan proyek jalan poros desa bisa dirasakan oleh warga desa setempat dengan jangka waktu yang lama.

“Kasus pelaksanaan pengaspalan (lapen) jalan poros desa dikerjakan kurang baik dan tidak sesuai RAB, sangat banyak. Sehingga, hasilnya tidak maksimal dan tidak bertahan lama. Bahkan, ada yang bertahan satu bulan kondisi jalan aspal sudah rusak dan terkelupas,” jelasnya, kemarin.

Untuk itu lanjutnya, bantuan anggaran sebesar Rp 8 miliar, yang berasal dari DAK Pusat untuk proyek jalan poros desa yang ada di DPMD Sampang ini, harus benar–benar dibantu pengawasan dilapangan. Agar pelaksanaannya, berjalan dengan baik dan sesuai RAB.

“Jika dilapangan ditemukan pelaksanaan proyek jalan poros desa kurang baik, maka sampaikan pada dinas terkait agar rekanannya ditegur dan hasil pekerjaannya diperbaiki,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahun anggaran 2018, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, meluncurkan sebanyak 40 paket proyek fisik jalan poros desa (non status), yang tersebar di 14 kecamatan. Nilai proyek fisik jalan poros desa Rp 200 juta. Dengan total anggaran sebesar Rp 8 miliar, yang berasal dari anggaran DAK Pusat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2018.

Menariknya, program proyek jalan poros desa dilingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, untuk pertama kalinya melaksanakan. Hal itu, karena baru di tahun 2018 ini, ada anggaran DAK Pusat dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Reporter : Nora/luluk
Editor : Amin
Publisher : Imam