Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

Alwi Dipulangkan, Walikota Batu Buka Pendaftaran Sekda

Avatar of admin
×

Alwi Dipulangkan, Walikota Batu Buka Pendaftaran Sekda

Sebarkan artikel ini
dvfd
Alwi Plt Sekda kota Batu.

KOTA BATU, Senin (12/3/2018) suaraindonesia-news.com –
Walikota Batu Dewanti Rumpoko memulangkan Dr Alwi M.Hum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) kota Batu ke Propinsi Jawa Timur. Pengembalian Plt Sekda ke Propinsi Jawa Timur oleh Walikota Batu itu dituangkan dalam surat kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo, tanggal 7 Maret 2018.

Alasan Dewanti pengembalianAlwi ke Propinsi Jawa Timur itu karena Pemkot Batu akan melakukan penunjukan pejabat Sekda terhitung pada 2 April 2018 untuk selanjutnya dilakukan tahapan pengisihan Sekda baru melalui mekanesme terbuka.

Dalam isi surat yang disampaikan kepada Gubernur itu, Dewanti juga mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat Plt Sekda di kota Batu, terhitung mulai 7 Nopember 2017, nomor 821.2/13047/204.4/2017 hingga sekarang
Saat dikonfirmasi terkait pengembalian Plt Sekda ke Propinsi, Wiwik Sukesi Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Batu membenarkan.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 3 tahun 2018 tentang Jabatan Sekda, Pemkot Batu harus melakukan penunjukan pengisihan Jabatan Sekda.

Baca Juga :  Mentan Bagikan Satu Juta Benih Jeruk Untuk Investasi Keluarga Miskin

“Memang benar Pemkot Batu akan melakukan penunjukan untuk pengisihan jabatan Sekda melalui tahapan mekanesme dengan lelang terbuka” jelas Wiwik.

Sementara itu Didik Mahmud Anggota DPRD kota Batu menyikapi atas pengembalian Alwi Plt Sekda kota Batu Ke Propinsi itu harus ada dasar hukumnya yang jelas, bukan ada unsur like and dislike perasaan suka atau tidak suka.

“Yang pertama harus kita pelajari dulu SK yang diterima Pak Alwi, apakah ada masa kerjanya atau tidak, sehingga jangan sampai ada perasaan like and dislike, suka atau tidak suka, atau menyinggung perasaan,” kata Didik saat ditemui, Senin (12/3/2018).

Menurut Didik yang juga Ketua komisi C DPRD kota Batu, jika pengembalihan Plt Sekda kota Batu itu didasarkan pada Perpres nomor 3 tahun 2018 baginya tidak masalah karena ada peraturan yang jelas yang menyebut sekarang ini tidak ada Plt tetapi sekarang ada Pejabat (PJ).

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Covid 19, Walikota Batu Tutup Tempat Wisata Dan Hiburan

“PJ itu harus orang dalam, karena fungsi dan tugasnya itu dipersiapkan untuk lelang jabatan, tetapi bukan difinitif, siapa yang ditunjuk sebagai PJ yang harus siap, tetapi bila memiliki ambisi menjadi sekda ya jangan jadi PJ,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Ia juga mengatakan, keberadaan Alwi di kota Batu, dimata DPRD kota Batu cukup bagus karena bekerja secara professional, dengan penataan administrasi selama tiga bulan ini Alwi memiliki nilai plus, ada kemajuan yang berarti.

“Saya terus terang dulu beliaunya kesini saya tidak kenal tetapi dalam hal bekerja selama tiga bulan ada nilai plusnya, Apakah Bu Dewanti menghendaki atau tidak, itu tergantung kewenangan Pemkot Batu,” ujar Didik.

Dia juga berharap dalam lelang jabatan Sekda Kota Batu harus benar-benar terbuka untuk umum dan berlaku seluruh Indonesia kepada mereka yang telah memenuhi syarat.

Reporter : Adi Wiyono
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam