TERNATE, Rabu (29/11/2017) suaraindonesia-news.com – Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh Aliansi Anti Korupsi Maluku Utara (ANAK-MU), Rabu 29/11/17. Bertepatan di Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Dalam pantauan media masa aksi yang melakukan aksi mendatangi dan memobilisasi masa dari beberapa kampus yang ada di kota Ternate dan kemudian melanjutkan di depan kantor RRI Kota Ternate, dan melanjutkan di Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Menurut kordinator aksi “Asis Abubakar”, Menyikapi terkait dengan salah satu kasus tindak pidana korupsi yang sudah di tangani oleh Polda Maluku Utara, yang terjadi di dinas Nakertrans Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2011-2012 yang waktu itu kadisnya masih Bapak Ahmad Zakir Mando.
Tambah dia, Dugaan indikasi ini senilai 1,3 milyar dari beberapa item yang sudah tercantum dalam penyataan sikap kami kasus ini sudah di tangani oleh pihak Polda beberapa tahun Lalu dan bahkan sampai berganti struktur kepemimpinan di polda kasus ini terkesan di diamkan.
Masih dia, Oleh karena itu kami mendesak kepada polda Maluku Utara untuk melakukan penyidikan tindak lanjut dari proses penyidikan karena kasus ini belum di keluarkan SP3 atau dalam hal ini pemberhentian penyelidikan perkara.
Laporan ini kami juga sampaikan kepada Mabes Polri dalam bulan ini, dan sudah memerintahkan Polda Malut untuk melanjutkan proses tindak lanjut perkara ini dan kemudian kami akan terus melakukan presure dan jika tuntutan kami tidak di respon kami memobolisasi masa yang lebih besar lagi untuk mengeluarkan mosi terhadap supremasi hukum di Maluku Utara. (GM/Jie)












