Reporter: Liq
Sumenep, Rabu (8/2/2017) suaraindonesia-news.com – Tohari (39) warga Dusun Batujaran, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diciduk Polisi di Pasar Aengsoka karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya Misnawati (35).
“Tersangka Telah melakukan penganiayaan terhadap Misnawati pada hari Selasa 27 September 2016 sekira Pukul 20.00 Wib di rumahnya Dusun Batujaran, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi, Rabu (8/2/2017).
Akibat penganiayaan yang dilakuka tersangka terhadap korban. Korban mengalami luka memar di bagian kedua matanya dan daun telingah daerah kanan.
“Saat ini tersangka berada di Mapolres Sumenep guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.